Kamis, 03 Januari 2008

DIAGNOSA TUNGGAL "KEPERAWATAN JIWA"

Keperawatan jiwa sebagai mata rantai asuhan keperawatan yang holistik membuat perubahan mendasar pada rumusan diagnosa keperawatan jiwa. Sebelumnya kita mengenal rumusan diagnosa problem related to etiology, namun sejak Konas III lalu di Semarang disepakati rumusan diagnosa keperawatan jiwa adalah menyebutkan problem tanpa perlu dituliskan etiologi. Tentu saja hal ini memberi dampak pada rencana asuhan keperawatan jiwa.

Rumusan diagnosa tanpa menyebutkan etiologi atau dikenalkan sebagai diagnosa tunggal keperawatan jiwa ini mengacu pada North American Diagnosis Association (NANDA) 2005-2006. Berbeda dengan anak cabang ilmu keperawatan lainnya seperti medikal bedah, maternitas, anak, komunitas, geriatrik, dll. Rencana asuhan keperawatan jiwa yang dulu menitik beratkan pada asuhan terkait etiologi (penyebab). Namun dengan adanya rumusan diagnosis baru maka seluruh rencana asuhan keperawatan mengarah pada penyelesaian problem.

Pohon Masalah
Gangguan Persepsi Sensori: Halusinasi


Isolasi Sosial


Harga Diri Rendah



Dari pohon masalah diatas maka diperoleh tiga diagnosis keperawatan (DP) jiwa, yaitu: DP.1.Gangguan persepsi sensori : halusinasi (pendengaran, penglihatan, penghidu, taktil), DP.2. Isolasi sosial, dan DP.3. Harga diri rendah (kronik & situasional).

Berikut beberapa perubahan etimologi diagnosa keperawatan jiwa:

Lama --> Baru
Gangguan konsep diri : harga diri rendah --> Harga diri rendah
Isolasi sosial : menarik diri --> Isolasi sosial
Perubahan sensori persepsi : halusinasi --> Gangguan persepsi sensori : halusinasi
Risiko tinggi menciderai orang lain dan lingkungan --> Risiko tinggi perilaku kekerasan

Setiap diagnosa tersebut perlu menyertakan data mayor dan minor yang menunjang ditegakkannya diagnosa. Sedangkan intervensi asuhan keperawatan mencakup tiga hal; intervensi kepada klien, intervensi terhadap kelompok dapat berupa terapi aktivitas kelompok (TAK), dan intervensi terhadap keluarga.

Sejatinya hal ini akan mulai diterapkan awal Januari 2008 mendatang di RS Marzuki Mahdi Bogor mengingat proses sosialisasi pada staf dan perawat jiwa di sana. Namun sesegera mungkin diagnosa keperawatan jiwa ini akan diterapkan di seluruh ruang rawat psikiatrik, baik di rumah sakit umum, maupun rumah sakit jiwa di Indonesia.
(sumber : Ketua PPNI Pusat)

Tidak ada komentar: